Survey Konvergensi Internasional
Manfaat
Konvergensi Internasional
Keuntungan
pelaksanaan prinsip akuntansi yang berlaku umum antara lain:
1. Standar
laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh
dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal.Biaya modal akan
dikurangi.
2. Para
investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam
berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat
dikurangi. Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3. Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan
akuisisi area usaha.
4. Pengetahuan
dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5. Ide-ide
terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam
mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Beberapa Peristiwa Penting dalam Searah Penyusunan
Standar Akuntansi Internasional
1. 1959
– Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang
utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
2. 1961
– Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik,
didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa
dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
3. 1966
– Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di
Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
4. 1973
– Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard
Committee-IASC) didirikan.
5. 1976
– Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for
Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi
dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan
Informasi”.
6. 1977
– Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC)
didirikan.
7. 1977
– Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan
Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
8. 1978
– Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama
menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
9. 1981
– IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota
untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
10. 1984
– Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar
perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di
Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
11. 1987
– Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam
konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam
praktik akuntansi dan audit.
12. 1989
– IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan.
Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan
aoleh IASC.
13. 1995
– Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang
penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok
inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar
ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS
dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh
pasar global.
14. 1995
– Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi
yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan
pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
15. 1996
– Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya”….mendukung tujuan
IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat
digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran
surat berharga lintas batas.
16. 1998
– IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran
Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
17. 1999
– Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on
Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
18. 2000
– IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh
IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
19. 2001
– Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh
perusahaan EU yang tercatat sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi
untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
20. 2001
– Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars
Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal
1 April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
21. 2002
– Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh
perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai
selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara
anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan
perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan
secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal
ini tercapai.
22. 2002
– IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen
bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
23. 2003
– Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang
menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
24. 2003
– IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.
Ikhtisar Organisasi Besar Internasional yang Mendukung
Konvergensi Akuntansi
Enam
organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menentukan standar akuntansi
internasional dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :
1.
International Accounting
Standards Board (IASB)
2.
Commissions of the
European Union (EU)
3.
International Organization
of Securities Commissions (IOSCO)
4.
International Federation
of Accountants (IFAC)
5.
United Nation
Intergovernmental Working Group of Experts on Standard of Accounting and
Reporting (ISAR), bagian dari United Nations Conference on Trade and
Development (UNCTAD)
6.
Organization for Economic
Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards (OECD Working
Group).
Internasional Accounting Standards Board (IASB)
International
Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan
penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh
organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada
tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi
Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan
Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut:
1.
Mengembangkan untuk
kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi,
mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi
berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan
kondisi keuangan lainnya.
2.
Memajukan penggunaan dan
penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
3.
Memperhatikan kebutuhan
khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan
nomor (1) dan (2).
4. Meningkatkan kualitas
konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi
International dan Standar Pelaporan Keuangan International.
International Organization of Securities Commissions
(IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
1.
Saling menukarkan
informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan
pasar domestic. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan
efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
2.
Memberikan bantuan secara
bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang
ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO
telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar
akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien
melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi
proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh
modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang
terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain
dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
International
Federation of Accountants (IFAC)
Standar audit berkualitas tinggi merupakan hal yang
penting untuk memastikan bahwa standar akuntansi diinterprestasikan dan
diterapkan dengan teliti. Audit eksternal di 10 negara Benua
Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin dibawah ini, mengenai audit (independen,
eksternal) dapat dilihat :
1.
Alasan utama dari audit
eksternal ini beragam di seluruh dunia,
2.
Tanggung jawab auditor
beragam diseluruh kota,
3.
Orang yang dapat
melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia,
4.
Negara-negara sekarang
ini telah mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi audit,
5.
Auditor menghadapi tanggung
jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan hukum.
Tugas
professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standard an panitia kerja.
Badan penyusun standar IFAC adalah :
1.
International Accounting
Education Standards Board
2.
International Auditing
and Assurance Standards Board
3.
International Ethics
Standards Board for Accountants
4.
International Public Sector
Accounting Standards Board
Panitian
Kerja IFAC adalah sebagai berikut :
1.
Panel Penasihat Pemenuhan
2.
Komite Negara Berkembang
3.
Komite Pencalonan
4.
Komite Akuntan
Profesional dalam bisnis
5.
Komite Usaha Kecil
Menengah
6.
Komite Auditor
Transnegara
Badan
Standar Asuransi dan Auditing Internasional IFAC mengeluarkan Standar
Internasional tentang Auditing (ISA), yang disusun ke dalam kelompok-kelompok
di bawah ini :
1.
Pengenalan Kerja
2.
Prinsip dan Tanggung
Jawab Umum
3.
Perkiraan Risiko dan
Respon terhadap Resiko yang telah diperkirakan
4.
Bukti Audit
5.
Penggunaan Kerja Lainnya
6.
Area Khusus
IFAC
memiliki hubungan yang dekat organisasi internasional lainnya, seperti IASB dan
IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu
diaudit sesuai dengan Standar International IFAC tentang Auditing. Seperti yang
telah dibahas sebelumnya, semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus
mengikuti ISA.
International Standards of Accounting and Reporting (ISAR)
ISAR
didirikan tahun 1982, dengan cita-cita memajukan transparasi, reliabilitas dan
keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum. Begitupun untuk
meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh
perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami
transisi ekonomi.
Organization for Economic Cooperation and Development
(OECD)
OECD
merupakan organisasi yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar (sebagian
besar negara industry). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki
jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD juga mempublikasikan
Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai trend an prospek di pasar
keuangan nasional dan internasional di wilayah OECD. Kegiatan pentingnya adalah
memajukan pengaturan yang baik di sektor Negara maupun Swasta.
OPINI:
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil
dari: (1) Perjanjian internasional atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela
(atau yang didorong secara professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat
standar akuntansi internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama
dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar Akuntansi International
(IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal
(IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan
(International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari
Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United
Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam
Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja
OEDC).
Sumber:
Choi, Freerick D.
S, dan Meek, Gary K,. 2010. Akuntansi Internasional Buku 1 Edisi Keenam.
Jakarta: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar