Jumat, 16 Juni 2017

BAB IX, Standar Audit dan Akuntansi Global

Survey Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional
Keuntungan pelaksanaan prinsip akuntansi yang berlaku umum antara lain:
1.      Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal.Biaya modal akan dikurangi.
2.      Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi. Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
3.      Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
4.      Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
5.      Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.

Beberapa Peristiwa Penting dalam Searah Penyusunan Standar Akuntansi Internasional
1.      1959 – Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
2.      1961 – Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.
3.      1966 – Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.
4.      1973 – Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
5.      1976 – Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
6.      1977 – Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
7.      1977 – Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
8.      1978 – Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.
9.      1981 – IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
10.  1984 – Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.
11.  1987 – Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
12.  1989 – IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
13.  1995 – Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
14.  1995 – Komisi Eropa mengadopsi sebuah pendekatan daru dalam harmonisasi akuntansi yang akan memungkinkan penggunaan IAS oleh perusahaan-perusahaan yang melakukan pencatatan saham dalam pasar modal internasional.
15.  1996 – Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
16.  1998 – IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.
17.  1999 – Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
18.  2000 – IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
19.  2001 – Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
20.  2001 – Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
21.  2002 – Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
22.  2002 – IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.
23.  2003 – Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.
24.  2003 – IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

Ikhtisar Organisasi Besar Internasional yang Mendukung Konvergensi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain kunci dalam menentukan standar akuntansi internasional dalam memajukan penyelarasan akuntansi internasional :
1.            International Accounting Standards Board (IASB)
2.            Commissions of the European Union (EU)
3.            International Organization of Securities Commissions (IOSCO)
4.            International Federation of Accountants (IFAC)
5.            United Nation Intergovernmental Working Group of Experts on Standard of Accounting and Reporting (ISAR), bagian dari United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD)
6.            Organization for Economic Cooperation and Development Working Group on Accounting Standards (OECD Working Group).

Internasional Accounting Standards Board (IASB)
International Accounting Standards Board (IASB), yang tadinya bernama IASC, merupakan badan penetapan standar independen untuk sektor pribadi yang didirikan pada 1973 oleh organisasi akuntansi prodesional di sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001. Sebelum direstrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 Standar Akuntansi Internasional (IAS) dan Kerangka Kerja dalam Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan. IASB memiliki tujuan sebagai berikut:
1.          Mengembangkan untuk kepentingan public, seperangkat standar akuntansi yang berkualitas tinggi, mudah dimengerti dan tidak sulit dilaksanakan, yang menuntut informasi berkualitas tinggi, transparansi dan sebanding mengenai laporan keuangan dan kondisi keuangan lainnya.
2.          Memajukan penggunaan dan penerapan yang tepat dari standar-standar yang dibuat.
3.          Memperhatikan kebutuhan khusus perusahaan kecil menengah dan perkembangan ekonomi guna memenuhi tujuan nomor (1) dan (2).
4.     Meningkatkan kualitas konvergensi standar akuntansi di setiap negara serta Standar Akuntansi International dan Standar Pelaporan Keuangan International.

International Organization of Securities Commissions (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
1.          Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic. Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
2.          Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.

IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

International Federation of Accountants (IFAC)
Standar audit berkualitas tinggi merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa standar akuntansi diinterprestasikan dan diterapkan dengan teliti. Audit eksternal di 10 negara Benua Eropa, Amerika, dan Asia. Poin-poin dibawah ini, mengenai audit (independen, eksternal) dapat dilihat :
1.            Alasan utama dari audit eksternal ini beragam di seluruh dunia,
2.            Tanggung jawab auditor beragam diseluruh kota,
3.            Orang yang dapat melakukan audit, bermacam-macam di seluruh dunia,
4.            Negara-negara sekarang ini telah mengambil langkah untuk mempererat control akan profesi audit,
5.            Auditor menghadapi tanggung jawab yang makin tinggi untuk meningkatkan penguasaan badan hukum.
Tugas professional IFAC dilakukan melalui badan penyusunan standard an panitia kerja. Badan penyusun standar IFAC adalah :
1.            International Accounting Education Standards Board
2.            International Auditing and Assurance Standards Board
3.            International Ethics Standards Board for Accountants
4.            International Public Sector Accounting Standards Board
Panitian Kerja IFAC adalah sebagai berikut :
1.            Panel Penasihat Pemenuhan
2.            Komite Negara Berkembang
3.            Komite Pencalonan
4.            Komite Akuntan Profesional dalam bisnis
5.            Komite Usaha Kecil Menengah
6.            Komite Auditor Transnegara
Badan Standar Asuransi dan Auditing Internasional IFAC mengeluarkan Standar Internasional tentang Auditing (ISA), yang disusun ke dalam kelompok-kelompok di bawah ini :
1.            Pengenalan Kerja
2.            Prinsip dan Tanggung Jawab Umum
3.            Perkiraan Risiko dan Respon terhadap Resiko yang telah diperkirakan
4.            Bukti Audit
5.            Penggunaan Kerja Lainnya
6.            Area Khusus
IFAC memiliki hubungan yang dekat organisasi internasional lainnya, seperti IASB dan IOSCO. Laporan keuangan dari perusahaan-perusahaan yang makin banyak itu diaudit sesuai dengan Standar International IFAC tentang Auditing. Seperti yang telah dibahas sebelumnya, semua audit laporan keuangan di Uni Eropa harus mengikuti ISA.

International Standards of Accounting and Reporting (ISAR)
ISAR didirikan tahun 1982, dengan cita-cita memajukan transparasi, reliabilitas dan keterbandingan akuntansi dan pelaporan badan hukum. Begitupun untuk meningkatkan pengungkapan pada penguasaan badan hukum oleh perusahaan-perusahaan di negara berkembang dan negara yang sedang mengalami transisi ekonomi.

Organization for Economic Cooperation and Development (OECD)
OECD merupakan organisasi yang terdiri atas 30 negara perekonomian pasar (sebagian besar negara industry). Badan pengurus OECD bernama Dewan OECD dan memiliki jaringan sekitar 200 komite dan kelompok pekerja. OECD juga mempublikasikan Tren Pasar Keuangan dua kali setahun, yang menilai trend an prospek di pasar keuangan nasional dan internasional di wilayah OECD. Kegiatan pentingnya adalah memajukan pengaturan yang baik di sektor Negara maupun Swasta.

OPINI:
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari: (1) Perjanjian internasional atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).

Sumber:
Choi, Freerick D. S, dan Meek, Gary K,. 2010. Akuntansi Internasional Buku 1 Edisi Keenam. Jakarta: Salemba Empat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB XIII, Perpajakan Internasional dan Penetapan Harga Transfer

KESERAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL Sebuah perusahaan bisa melakukan bisnis internasional dengan cara mengirimkan barang dan jasa atau deng...