Sabtu, 11 Oktober 2014

Koperasi Wanita, Setia Bhakti Wanita

                Disini saya akan menganalisa tentang salah satu koperasi besar di Indonesia yaitu Koperasi  Wanita, Setia Bhakti Wanita yang berada di Surabaya, Jawa Timur berdasarkan teori dan dasar pemikiran yang ada. Berikut adalah pembahasannya :

        v Konsep Koperasi
                Konsep koperasi terbagi tiga,  yaitu konsep koperasi barat, konsep koperasi sosialis dan konsep koperasi negara berkembang. Kopwan Setia Bhakti Wanita termasuk dalam konsep koperasi barat, mereka sama-sama mempunyai kepentingan yang sama, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Kopwan Setia Bhakti Wanita awalnya bermula dari kumpulan ibu-ibu arisan dari 35 orang, mereka semua adalah orang yang mempunyai komitmen. Usaha yang dilakukan Kopwan Setia Bhakti Wanita adalah Simpan Pinjam, Swalayan, Learning Center, Griya Tamu dan E-Kopwan SBW.

  v  Aliran Koperasi
                Aliran koperasi juga terbagi menjadi tiga, yaitu aliran koperasi yardistcik, sosialis dan persemakmuran. Kopwan Setia Bhakti Wanita termasuk dalam aliran koperasi sosialis karena ciri-ciri dari aliran sosialis itu sendiri adalah sebagai alat yang efektif untuk mensejahterakan masyarakat dan menyatukan rakyat. Dan tugas koperasi pun adalah untuk mensejahterakan masyarakat.

  v Tujuan Koperasi
                Tujuan dari Kopwan Setia Bhakti Wanita adalah untuk mensejahterakan masyarakat, dan Kopwan Setia Bhakti Wanita juga mempunyai visi misi sebagai berikut :
  • ·         VISI
Meningkatkan Koperasi Wanita “Setia Bhakti Wanita” sebagai organisasi koperasi yang handal dan tangguh dengan dukungan sumber daya manusia yang proffesional, serta penerapan system tanggung renteng yang efektif melalui pemberdayaan anggota sehingga dapat menigkatkan ekonomi mereka.
  • ·         MISI
Meningkatkan pelayanan koperasi dan kualitas sumber daya manusia untuk dapat menumbuh kembangkan kehidupan yang lebih bertanggung jawab ( mandiri ) dan berkesinambungan.

  v  Sejarah Kopwan Setia Bhakti Wanita

                Pada awalnya, semua itu bermula dari sekelompok ibu-ibu arisan yang beranggotakan 35 orang, nilai arisannya dulu Rp 2ribu perorang. Sekitar tahun 1975 kelompok ini telah mempunyai usaha simpan pinjam walau kecil-kecilan. Waktu itu anggota bisa pinjam Rp 5ribu yang dicicil 5 kali, kemudian terus berkembang dan pinjaman bisa meningkat hingga Rp 10ribu dan semakin berjalannya waktu pinjaman bisa semakin ditingkatkan menjadi Rp 50ribu. Sejak 1977 Ibu Syafril (tokoh dari Kopwan Setia Budi Wanita di Malang) mulai datang ke pertermuan arisan untuk memperkenalkan tentang koperasi. Bahkan para pengurus Kopwan Setia Budi Wanita juga diajak. Awalnya kelompok arisan ini memang kurang begitu tertarik dengan koperasi tapi Ibu Syafril selalu memotivasi untuk membuat koperasi dan akhirnya dari 35 orang itu membentuk kelompok baru dan menjadi 4 kelompok. Pada tanggal 30 Mei 1978, Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita diresmikan oleh Departemen Koperasi Kodya Surabaya dengan wilayah kerja Kecamatan Gubeng. Dua tahun kemudian tepatnya 15 Januari 1980 mendapat badan hukum dari Depkop Kodya Surabaya, dengan nomor : 4362/BH/II/80.

 v   Prinsip Koperasi

             Kopwan Setia Bhakti Wanita memiliki prinsip dalam menjalani pekerjaannya, prinsip-prinsip menurut Hans H.Munker yaitu:
·         Keanggotaan bersifat sukarela
·         Keanggotaan terbuka
·         Pengembangan anggota
·         Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
·         Manajemen dan pengawasan dilakukan secara demokratis
·         Koperasi sebagai kumpulan orang-orang
·         Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
·         Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
·         Perkumpulan dengan sukarela
·         Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
·         Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
·         Pendidikan anggota

  v Bentuk Organisasi
  • Susunan Pengurus :
Ketua I : Ir. Indri Soerjani
Ketua II : Dra. Anny Mirnawati
Sekretaris : Ir. Agustina Sriwarudju
Bendahara I : Ariana Imawati, SE
Bendahara II : RR. K. Wardhani, SE
  • Susunan Pengawas :
Koordinator Pengawas : Yusi Erni Wulan, SE
Anggota : Ir. Sri Rejeki , Istina Wadani, SE
  • Penunjang :
PPL : 31 orang
Karyawan : 75 orang


v Hierarki
·         Kopwan Setia Bhakti Wanita memiliki tugas dan kewajiban sebagai berikut:
-          Melakukan usaha simpan pinjam yang dilakukan koperasi
-          Mengurus swalayan yang dimiliki koperasi
-          Memberikan pengajaran kepada anggota-anggotanya
-          Mengurus dan mengelola griya tamu yang dimiliki koperasi

·        Kopwan Setia Bhakti Wanita memiliki hak dan wewenang yaitu berhak menerima pinjaman yang di keluarkan oleh koperasi berdasarkan syarat dan ketentuan dari koperasi.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB XIII, Perpajakan Internasional dan Penetapan Harga Transfer

KESERAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL Sebuah perusahaan bisa melakukan bisnis internasional dengan cara mengirimkan barang dan jasa atau deng...