Tanggung Jawab Akuntan Keuangan
dan Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu
bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini
berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak
bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di
bidang keuangan.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang
berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang
saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam
akuntansi keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang
dimiliki suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk
menghasilkan pendapatan. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah
pencatatan transaksi untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan
berbagai laporan berkala dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang
disusun untuk kepentingan umum dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk
menilai prestasi manajer atau dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban
keuangan terhadap para pemegang saham. Hal penting dari akuntansi keuangan
adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan
yang harus digunakan didalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk
kepentingan eksternal. SAK ini mulai diterapkan di Indonesia pada 1994,
menggantikan Prinsip-prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984.
Akuntansi manajemen adalah disiplin ilmu yang berkenaan
dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak
internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan,
pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi
manajemen menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu
Penyatuan bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi
yang digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan
pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya,
pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja, dan
pengamanan asset.
Competence, Confidentiality,
Integrity and Objectivity of Management Accountant
a.
Competence
(Kompetensi)
Akuntan harus memelihara kemampuan dan pengetahuan
profesional mereka dengan sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan
standar teknis, dalam membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan
informasi yang dapat dipercaya dan relevan, pada tingkatan yang cukup
tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya.
b.
Confidentiality
(Kerahasiaan)
Akuntan
harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang
diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya, diantaranya untuk
tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang
mengharuskan untuk melakukan hal tersebut. Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
- - Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
- - Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
- - Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
c.
Integrity
(Kejujuran)
Akuntan harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam
hubungan profesionalnya, serta mengharuskan untuk menghindari “conflicts
of interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka
terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika. Menahan diri dari
aktivitas yang akan menghambat kemampuan, menolak hadiah, bantuan, atau
keramahan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan.
Mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas. Mengkomunikasikan
informasi yang baik maupun tidak baik. Menghindarkan diri dalam keikutsertaan
atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
d.
Objectivity
of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Akuntan Manajemen tidak boleh berkompromi mengenai penilaian
profesionalnya karena disebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh
orang lain, seperti mengkomunikasikan informasi secara wajar dan
objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi
relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan,
komentar dan rekomendasi yang ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
- Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
Whistle Blowing
Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa
karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain berkaitan
dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain. Motivasi
utamanya adalah moral. Whistle blowing sering disamakan begitu saja
dengan membuka rahasia perusahaan. Contohnya seorang karyawan melaporkan
kecurangan perusahaan yang membuang limbah pabrik ke sungai. Whistle
blowing dibagi menjadi dua yaitu :
1.
Whistle
Blowing Internal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang
dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya,
pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral
bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada
nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan
yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan
atau perusahaan bertindak sesuai moral.
2.
Whistle
Blowing Eksternal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang
dilakukan oleh perusahaan lalumembocorkan kecurangan perusahaan kepada
pihak luar, seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan
masyarakat. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak
orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan
kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan
etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak
menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya
standar, dan teknik) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat,
Blake dan Dowd, 1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative
accounting, seperti manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali
ditemukan kasus yang melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena
profesi ini terikat dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, dan asosiasi
industri.
Creative Accounting melibatkan begitu banyak manipulasi,
penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, seperti permainan
pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat atan menunda
pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode yang lain).
Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam
bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
1.
Bonus
Plan Hyphotesis
Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan pola
bonus atas laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk melakukan
creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang
tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya
menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan
teknik seperti ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju batas
minimal ini. Jika sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang
dihasilkan, maka manajer akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan
mentransfer data tersebut pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan
karena jika laba melewati batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan
bonus lagi.
2.
Debt
Convenant Hyphotesis
Merupakan sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer
menyikasi perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya
pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya
menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan
dirinya.
3.
Political
Cost Hyphotesis
Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba perusahan
lebih rendah lewat proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh jika laba
meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut sebagai acuan
untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji. Pemerintah pun melihat
pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan ditagih.
Fraud Accounting
Fraud dipandang sebagai suatu tindak kesengajaan untuk
menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan
fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa yang lebih sederhana, fraud adalah
penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk berbohong, menipu, menggelapkan dan
mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan disini adalah merubah
asset atau kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya secara tidak
wajar untuk kepentingan dirinya.
Fraud Auditing
Karakteristik kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka
secara garis besar kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1. Oleh
pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah
saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising
from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya
karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk
keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva).
2. Oleh
pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang
dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar