Rabu, 22 Januari 2014

Tugas Softskill

PENGERTIAN PERUSAHAAN

            Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

CIRI-CIRI PERUSAHAAN BERSIFAT FORMAL

·  Memiliki  struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya.
·  Menunjukkan tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya.
·  Hierarki sasaran organisasi formal dinyatakan secara eksplisit. Status, prestise, imbalan, pangkat dan jabatan, serta prasarat lainya terurutkan dengan baik dan terkendali.
·  Relatif bersifat tidak fleksibel.

PENGERTIAN FRANCHASE
            Franchase/Waralaba adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan, Sedangkan menurut versi Pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa

Sistem franchise ini mempunyai keunggulan-keunggulan dan juga kerugian-kerugian. Keunggulannya adalah:
1.      Pihak franchisor memiliki akses pada permodalan dan berbagi biaya dengan franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
2.      Pihak franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti kredibilitas mereknya.
3.      Lebih dari itu, franchisee secara berkala menerima bantuan manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, prosedur operasi, pembelian, dan pemasaran.

Sedangkan kerugian sistem franchise bagi franchise adalah:
1.      Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
2.      Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan, menggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
3.      Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor.
4.      Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
5.      Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian. 

KONSEP 4P (PRODUCT, PRICE, PLACE, PROMOTION)

A. Product (Produk)
                Definisi produk menurut Philip Kotler adalah : “A product is a thing that can be offered to a market to satisfy a want or need” . Produk adalah sesuatu yang bisa ditawarkan ke pasar untuk mendapatkan perhatian, pembelian, pemakaian, atau konsumsi yang dapat memenuhi keinginan atau kebutuhan. Produk merupakan suatu hasil dari proses yang dipengaruhi oleh kekuatan pasar (supply vs demand) yang diperankan oleh fungsi operation dalam menciptakan atau pengadaan barang dan jasa pada basis biaya (cost) dan oleh fungsi marketing dalam hal memahami kebutuhan dan keinginan customer (consumer behavior).
B. Price (Harga)
                Definisi harga menurut Philip Kotler adalah : “price is the amount of money charged for a product or service. More broadly, price is the sum of all the value that consumers exchange for the benefits of having or using the product or service”. Harga adalah sejumlah uang yang dibebankan untuk sebuah produk atau jasa. Secara lebih luas, harga adalah keseluruhan nilai yang ditukarkan konsumen untuk mendapatkan keuntungan dari kepemilikan terhadap sebuah produk atau jasa.
Sedangkan Stanton mendefinisikan harga: “Price is the amount of money and or goods needed to acquire some combination of another goods and its companying services”. Pengertian di atas mengandung arti bahwa harga adalah sejumlah uang dan atau barang yang dibutuhkan untuk mendapatkan kombinasi dari barang yang lain yang disertai dengan pemberian jasa. Harga merupakan elemen dari bauran pemasaran yang bersifat fleksibel, dimana suatu saat harga akan stabil dalam waktu tertentu tetapi dalam seketika harga dapat juga meningkat atau menurun dan juga merupakan satu-satunya elemen yang menghasilkan pendapatan dari penjualan.

                Perusahaan menetapkan suatu harga dengan melakukan pendekatan penetapan harga secara umum yang meliputi satu atau lebih diantara tiga perangkat perimbangan berikut ini yakni:
1. Cost-Based Pricing (Penetapan harga berdasarkan biaya)
                (a) Cost-Plus-Pricing (Penetapan harga biaya plus)
Metode ini merupakan metode penelitian harga yang paling sederhana, dimana metode ini menambah standar mark-up terhadap biaya produk.
                (b) Break Even Analysis and Target Profit Pricing (Analisis peluang pokok dan penetapan harga laba sasaran).
Suatu metode yang digunakan perusahaan untuk menetapkan harga apakah akan break even atau membuat target laba yang akan dicari.
2. Value-Based Pricing (Penetapan harga berdasarkan nilai)
Metode ini menggunakan satu persepsi nilai dari pembeli (bukan dari biaya penjualan) untuk menetapkan suatu harga.
3. Competition-Based Pricing (Penetapan harga berdasarkan persaingan)
                (a) Going-rate Pricing (Penetapan harga berdasarkan harga yang berlaku)
Perusahaan mendasarkan harganya pada harga pesaing dan kurang memperhatikan biaya dan permintaannya. Perusahaan dapat mengenakan harga yang sama, lebih tinggi atau lebih rendah dan pesaing utamanya.
                (b) Scaled-Bid Pricing (Penetapan harga penawaran tertutup)
Perusahaan menetapkan pesaing dan bukan berdasarkan hubungan yang kaku atas biaya atau permintaan perusahaan.

C. Promotion (Promosi)
                Definisi menurut Stanton adalah :“Promotion mix is the combination of operasional
selling, sales person, public relation. These are the promotional tools that help an
organization to achieve its marketing objective”. Sedangkan menurut Kotler yang
dimaksud dengan promosi adalah : “Promotion includes all the activities the company
undertakes to communicate and promote its product the target market”.
Menurut Philip Kotler promotion tools didefinisikan sebagai berikut :
1. Advertising (Periklanan)
Suatu promosi barang atau jasa yang sifatnya non personal dilakukan oleh sponsor yang diketahui.
2. Personal selling (Penjualan perorangan)
Penjualan perorangan yang dilakukan oleh para wiraniaga yang mencoba dan membujuk untuk melakukan penjualan sekaligus.
3. Sales promotion (Promosi penjualan)
Suatu kegiatan yang dimaksud untuk membantu mendapatkan konsumen yang bersedia membeli produk atau jasa suatu perusahaan.
4. Public relation (Publisitas)
Suatu kegiatan pengiklanan secara tidak langsung dimana produk atau jasa suatu perusahaan disebarluaskan oleh media komunikasi.

D. Place (Tempat atau distribusi)
Definisi menurut Philip Kotler mengenai distribusi adalah : “The various the company undertakes to make the product accessible and available to target customer”. Berbagai kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk membuat produknya mudah diperoleh dan tersedia untuk konsumen sasaran.
Keputusan penentuan lokasi dan saluran yang digunakan untuk memberikan jasa kepada pelanggan melibatkan pemikiran tentang bagaimana cara mengirimkan atau menyampaikan jasa kepada pelanggan dan dimana hal tersebut akan dilakukan. Ini harus dipertimbangkan karena dalam bidang jasa sering kali tidak dapat ditentukan tempat dimana akan diproduksi dan dikonsumsi pada saat bersamaan. Saluran distribusi dapat dilihat sebagai kumpulan organisasi yang saling bergantungan satu sama lainnya yang terlibat dalam proses penyediaan sebuah produk/pelayanan untuk digunakan atau dikonsumsi. Penyampaian dalam perusahaan jasa harus dapat mencari agen dan lokasi untuk menjangkau populasi yang tersebar luas.
Sebagai salah satu variabel marketing mix, place / distribusi mempunyai peranan yang sangat penting dalam membantu perusahaan memastikan produknya, karena tujuan dari distribusi adalah menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan oleh konsumen pada waktu dan tempat yang tepat.


PERBEDAAN CV DAN PT

               PT atau Perseroan Terbatas adalah perusahaan yang didirikan besama-sama dengan cara menanamkan modal yang biasanya di sebut dengan saham, dan dalam PT ( Perseroan Terbatas ) tersebut, dalam menanamkan modal atau saham memiliki peraturan yang jelas serta memiliki badan hukum yang jelas.
                CV merupakan perusahaan perorangan yang biasanya dimiliki oleh seorang atau beberapa orang yang berkerja sama dalam mendirikan perusahaan. Dalam menanamkan modal CV tidak memiliki aturan yg jelas, baik besarnya modal atau hasil bagi untuk penanam modal.
                Ada beberapa perbedaan mendasar yang dimiliki oleh PT dan CV. Perbedaan mendasar CV dan PT adalah sebagai berikut:
1. PT ( Perseroan Terbatas ) merupakan perusahaan yang berbadan hukum, sedang CV tidak memiliki   badan hukum atau tidak berbadan hukum karena CV merupakan milik perseorangan.
2. PT ( Perseroan Terbatas ) yang berbadan hukum memiliki kedudukan yang sama dengan orang per orang dari sisi hukum, misal nama PT ( Persero Terbatas ) dapat digunakan untuk nama rekening bank seperti layaknya orang. PT ( Persero Terbatas ) juga dapat bertindak di muka pengadilan layaknya orang. CV tidak memiliki akses dan hak seperti klausa di atas.
3. PT ( Persero Terbatas ) dapat memiliki harta kekayaan terpisah dari pendiri/pemiliknya. Sedang CV , kekayaan pendirianya tidak terpisahkan dari kekayaan CV. Hal ini sangat penting karena bila nanti terjadi gulung tikar, maka CV akan ikut mengalami kebangkrutan karena CV dimiliki oleh perorangan atau beberapa orang saja.
4. PT ( Persero Terbatas ) memiliki hukum atau aturan yang jelas untuk modal misalnya penanam modal harus menanam kan modalnya minimal sebesar Rp. 50juta. Karena PT (Perseroan Terbatas ) harus melaporkan perkembangan serta perubahan modal setia bulannya kepada para penanam saham atau modal, sedangkan CV tidak terikat dengan berapapun besarnya modal minimal.
5. PT ( Persero Terbatas ) dalam proses pendiriannya, para penanam modal berkewajiban menyetorkan modal dasarnya ke Perseroan minimal sebesar 25% dari modalnya, sedang CV tidak terikat.
6. Dalam mendirikan PT ( Persero Terbatas ) komposisi setoran modal para masing-masing pendiri tersebut jelas dalam anggaran dasarnya, sedang CV tidak perlu penyebutan komposisinya karena CV merupan perusahaan perseorangan.
7. Dalam PT ( Persero Terbatas ) perlu menyebutkan klasifikasi saham, hak-hak yang dimiliki atau yang melekat pada saham itu sendiri serta penentuan besarnya nominal saham yang dimiliki sedangkan dalam CV semua peraturan itu tidak ada.
8. CV didirikan minimal oleh 2 orang, yang salah satunya selaku persero aktif yang mengurusi, dan sekaligus menjadi Direktur, dan persero pasif atau disebut Persero Komanditer.
9. Persero Aktif bertanggungjawab atas tagihan/hutang pihak ketiga termasuk menjaminkan harta pribadinya.

3 UNSUR PENTING DALAM ORGANISASI

 Secara garis besar organisasi mempunyai tiga unsur yaitu :
1.      Manusia.
2.      Kerjasama.
3.      Tujuan bersama-sama.

                Dari ketiga unsur tersebut saling terkait dan mempunyai satu kesatuan. dari berbagai macam teori organisasi yang di kemukakan oleh para ahli tidak ada satu pun yang memiliki kebenaran mutlak. dan antara teori organisasi yang satu dengan yang lain saling melengkapi.

Setiap bentuk organisasi akan mempunyai unsur-unsur tertentu, yang antara lain sebagai berikut:
·      Sebagai wadah atau tempat untuk bekerja sama.
·      Proses kerja sama sedikitnya antara dua orang
·      Jelas tugas dan kedudukannya masing-masing
·      Ada tujuan tertentu

Secara ringkas unsur-unsur organisasi yang paling dasar adalah :
·         Harus ada wadah atau tempatnya untuk bekerja sama.
·         Harus ada orang-orang yang bekerja sama.
·         Kedudukan dan tugas masing-masing orang harus jelas.

·         Harus ada tujuan bersama yang mau dicapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BAB XIII, Perpajakan Internasional dan Penetapan Harga Transfer

KESERAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL Sebuah perusahaan bisa melakukan bisnis internasional dengan cara mengirimkan barang dan jasa atau deng...